Kisah Penggerak Literasi dari Kampung ke Kampung
Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.
Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali menegaskan pentingnya Pasal 607 KUHP dalam kasus TPPU pasca UU Nomor 1 Tahun 2023. TPPU terkait erat dengan tindak pidana asal.
WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.
Dua petani perempuan di Kentucky menolak tawaran Rp472 miliar dari perusahaan AI untuk menyulap lahan mereka jadi proyek data center.